Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

3:Nov

 

PN Raha dan BNNK Muna Gelar Tes Urine Mendadak Bagi Seluruh Pegawai

 

Raha, 3 November 2026 | Tepat pukul 09.00 WITA, suara bel berbunyi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha. Seluruh jajaran aparatur diminta segera berkumpul di ruang sidang cakra, Senin (2/11/2026). Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna telah bersiap untuk menggelar tes urine menyeluruh.

 

Pemeriksaan mendadak ini menyasar seluruh elemen di PN Raha, mulai dari Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan aparatur peradilan.

 

Ketua PN Raha, Achmad Wahyu Utomo, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial untuk memastikan kesehatan dan kesiapan fisik seluruh personel dalam melayani masyarakat.

 

"Pemeriksaan urine ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan seluruh jajaran PN Raha benar-benar bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, memiliki kesehatan yang baik agar dapat memberikan pelayanan terbaik pula bagi para pencari keadilan, pegawai harus selalu dalam kondisi fit dan prima." tegasnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis BNNK Muna terhadap 45 (Empat Puluh Lima) pegawai, seluruh sampel dinyatakan 100% negatif dari zat adiktif maupun obat-obatan terlarang. Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk sinergi PN Raha dan BNNK Muna dalam mendukung komitmen Mahkamah Agung RI untuk memerangi narkoba. Langkah ini juga merujuk pada Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 perihal Perintah Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba di Lingkungan Peradilan Umum seluruh Indonesia.(mw)