22:Jul
Pengadilan Negeri Raha Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Subsidi Aparatur Pengadilan
.

Raha, 22 Juli 2025 | Pengadilan Negeri Raha mengikuti kegiatan sosialisasi Pemanfaatan Rumah Subsidi bagi Aparatur Pengadilan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh pimpinan pengadilan di berbagai lingkungan peradilan, yang berada di bawah Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi menyeluruh mengenai fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah dalam program rumah subsidi, khususnya bagi aparatur sipil negara di sektor peradilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Sekretaris MA RI Sugiyanto, S.H., M.H., dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si. Sekretaris MA RI menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen dari pemerintah yang memperhatikan penyediaan rumah hunian bagi aparatur pengadilan.
"Kami menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi aparatur pengadilan. Melalui kerja sama ini, aparatur yang memenuhi kriteria dapat secara bertahap memperoleh rumah subsidi dari pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
Selanjutnya, dalam sosialisasi tersebut, Tim dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan lebih detil terkait teknis peluang dan pemanfaatan hunian bersubsidi pemerintah bagi aparatur pengadilan. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab antara tim BP Tapera, dengan aparatur pengadilan di lingkungan MA RI. Dalam tanya jawab tersebut, ditanyakan beberapa hal yang masih belum diketahui oleh warga Pengadilan agar mendapat penjelasan lebih datail lagi.























