Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

13:Nov

 

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha Lantik Ketua DPRD Buton Utara

 

Raha, 13 November 2024 | Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum. melantik Hj. Hasrianti Ali, ST, M.Si sebagai Ketua DPRD Buton Utara periode 2024-2029 di Aula Kantor Sekretariat DPRD, Selasa, 12 November 2024.

Pelantikan dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua sementara Hasrianti Ali secara seremonial berlangsung hikmat dan lancar. Hadir sebagai saksi pada pelantikan tersebut, yakni Bupati Buton Utara, Wakil Bupati Buton Utara, Dandim 1429 Buton Utara, Kapolres Buton Utara, Sekretaris Daerah, kepala OPD lingkup Pemda Muna dan Tokoh Masyarakat.

 

Dalam pidatonya, Ibu Hj. Hasrianti Ali menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat Buton Utara yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Legislatif tanggal 14 Februari 2024 dan mempercayakan kepadanya untuk menjadi Pimpinan DPRD.

 

Ibu Hj. Hasrianti menekankan bahwa jabatan ini membawa tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan DPRD harus diwujudkan melalui tiga aspek utama yaitu, kapabilitas dalam memimpin, kemampuan menyalurkan aspirasi rakyat dan kecakapan menyelesaikan permasalahan daerah dengan baik.

 

Sementara itu Bupati Buton Utara, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M. Si mengungkapkan menaruh harapan kepada DPRD untuk menjalankan fungsinya dengan baik.

 

“Saya menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Buton Utara masa jabatan 2024-2029 akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional, dan mampu tampil sebagai penyeimbang dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja eksekutif”, ungkapnya.