Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

19:Sep

Pengadilan Negeri Raha Mengikuti Ceramah Umum Ketua Mahkamah Agung RI

 

Raha, 19 September 2024 | Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum bersama Sekretaris mengikuti Ceramah Umum Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. tentang Kepemimpinan Pengadilan pada acara Pembukaan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Kamis, (19/9/2024), bertempat di Ruang Command Center PN Raha.

Mengawali sambutannya, Ketua MA menekankan pentingnya keberlanjutan program kerja Mahkamah Agung sebagai peradilan modern berbasis teknologi informasi. Kompetensi Kepemimpinan di lingkungan badan peradilan bukan hanya sekedar mampu melaksanakan tugas dan fungsi di bidang teknis yudisial, tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam menjalankan organisasi melalui pengelolaan 3M, yaitu: Man, Material, Money serta dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas peradilan.

 

Menurutnya, pimpinan pengadilan tidak cukup hanya dibekali dengan kemampuan teknis dalam memimpin persidangan, melainkan juga harus memahami tentang manajemen administrasi dan tata kelola organisasi, karena di institusi pengadilan terdapat dua bidang administrasi yang harus dikuasai oleh seorang pimpinan pengadilan, yaitu administrasi perkara dan administrasi umum, agar setiap pimpinan pengadilan mampu menjadi seorang leader sekaligus menjadi manajer bagi seluruh aparatur yang ada di satuan kerjanya.

 

Ketua MA menjelaskan Tiga unsur jabatan di lembaga peradilan, yaitu pimpinan pengadilan, panitera dan sekretaris memegang tanggung jawab dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi peradilan berdasarkan ruang lingkup kewenangan masing-masing. Seorang pimpinan pengadilan bertanggung jawab terhadap tata kelola administrasi di bidang perkara yang dilaksanakan oleh panitera dan tata kelola administrasi umum yang dilaksanakan oleh sekretaris, sehingga masing-masing pejabat harus memahami tentang garis tanggung jawab dan garis koordinasi antara satu dengan yang lain.

 

Senada dengan Ketua MA, Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H mengatakan bahwa tujuan diadakan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi manajerial dan leadership para pimpinan pengadilan, Panitera pengadilan dan Sekretaris Pengadilan.