Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

5:Jul

Sosialisasikan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, Ketua Pengadilan Negeri Raha
Dorong Aparatur Agar Berintegritas dan Profesional

 

.

Raha, 5 Juli 2023. Sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pimpinan, berbagai upaya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. untuk memajukan institusi yang dipimpinnya agar menjadi institusi peradilan yang unggul dan berdaya saing, memiliki tata kelola organisasi yang baik, memiliki aparatur yang berintegritas dan profesional dalam bekerja dan melayani. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan arahan dan bimbingan melalui sosialisasi Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Raha.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Tanggal 5 Juli 2023 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Raha. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Raha, diantaranya Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag, Panitera Pengganti, Pelaksana dan PPNPN.

 

Ketua Pengadilan Negeri Raha mendorong seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Raha agar terus meningkatkan integritas, kredibilitas, dan profesionalitas untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang Agung dengan cara mematuhi PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan (whistleblowing system) di MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

 

Ketua Pengadilan Negeri Raha juga memberikan arahan dan bimbingannya terkait pelaksanaan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya. Maklumat tersebut berisi tentang pentingnya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan tugas atau pelanggaran dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu, memastikan tidak adanya aparatur yang dipipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat MA dan badan peradilan di bawahnya serta memahami dan memastikanterlaksananya kebijakan Mahkamah Agung.(mw)