13:Juni
Tingkatkan Pemahaman, Pengadilan Negeri Raha Ikuti Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi e-Berpadu

Raha, 13 Juni 2023 | Hingga kini, Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung. Terbaru, Mahkamah Agung kembali melakukan penyempurnaan dengan merilis e-Berpadu versi 3.0.0. Pembaharuan ini dianggap penting mengingat e-Berpadu juga digunakan oleh instansi lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan dan pihak terkait lainnya. Mahkamah Agung merilis Aplikasi e-Berpadu sebagai upaya untuk modernisasi peradilan demi mendukung pembangunan hukum di Indonesia dan mewujudkan hukum yang berkeadilan.
Penerepan e-Berpadu memiliki tujuan untuk membantu dan memudahkan pelaksanaan tugas-tugas aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan publik. e-Berpadu akan mendorong percepatan administrasi perkara pidana disemua tingkat pemeriksaan, pertukaran data dapat dilakukan secara mudah dan cepat antara institusi penegak hukum. Selain itu, e-Berpadu juga untuk menjamin keterbukaan, tranparansi dan meminimalisir terjadinya praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme oleh Penegak Hukum.
Mengingat pentingnya e-Berpadu, Mahkamah Agung pada tanggal 13-14 Juni 2023 kembali melaksanakan sosialisasi pembahruan e-Berpadu versi 3.0.0. di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Pada versi terbaru ini, terdapat banyak penambahan fitur-fitur baru, diantaranya fitur Pengguna Terdaftar, Kewenangan Hakim/Panitera/Panitera Muda/ Panitera Pengganti/Jurusita, Notifikasi, Perbaikan Data Pelimpahan, Administrasi Perkara Pidana, Pendaftaran Praperadilan Secara Mandiri Dan Secara Hybrid, Panggilan Sidang Elektronik Pada Praperadilan, dan masih banyak lagi fitur lainnya yang disediakan dalam versi terbaru kali ini.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkmah Agung RI, Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H. Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., didampingi para Hakim, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Kepala Sub Bagian PTIP.
Diharapkan melalui sosialisasi e-Berpadu, seluruh peserta dapat memahami seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi e-Berpadu. Diharapkan pula melalui e-Berpadu, para penegak hukum dan para pihak berperkara akan lebih mudah untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan.(mw)























