10:Jan
Ketua Pengadilan Negeri Raha Ingatkan Pegawai Patuhi Pakta Integritas

Raha, 10 Januari 2023. | Pengadilan Negeri Raha melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tanggal 29 September 2022 Tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, mulai dari Hakim, Pejabat Fungsioanal dan Struktural, CPNS dan PPNPN, pada Senin (2/1/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Raha tersebut dipimpin dan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dimulai dari unsur Hakim, dan dilanjutkan seluruh pegawai non Hakim. Seluruh yang hadir tampak hikmat dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti rangkaian acara tersebut.
Sebelumnya, Pimpinan Mahkamah Agung telah menginstruksikan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya agar melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini diimaksudkan agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.
Pembacaan Pakta Ingeritas merupakan komitmen dan janji seluruh aparatur Pengadilan Negeri Raha untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merugikan negara serta selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pembacaan dan Penandatanganan Maklumat Pengadilan Negeri Raha Tahun 2023.
Dalam sambutannya sekaligus menutup acara kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Ingeritas dan Maklumat Pengadilan Negeri Raha Tahun 2023, Ketua Pengadilan Negeri Raha mengingatkan kepada seluruh pegawai agar mematuhi pakta integritas yang telah dibaca dan ditandatangani. “Saya ingatkan, Pakta Integritas maupun Maklumat bukan hanya diucapkan tapi dilaksanakan, hindari perbuatan tercela. Sasarannya adalah agar Pengadilan Negeri Raha bebas dari KKN, pelayanan terhadap pencari keadilan dapat meningkat kualitasnya,” tegasnya.(mw)





























