05:Des
Pengadilan Negeri Raha Mengikuti Acara Peresmian Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama
Raha, 05 Desember 2022. | Menjelang akhir tahun 2022, Mahkamah Agung kembali mencatatkan sejarah baru dengan meresmikan sejumlah Pengadilan Tingkat Banding baru dan gedung Pengadilan Tingkat Pertama. Tepatnya hari ini, Senin Tanggal 5 Desember 2022 sebanyak 13 Pengadilan Tingkat Banding dan dan sebanyak 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang kesemuanya tersebar di seluruh Indonesia secara resmi telah disahkan penggunaannya oleh Mahkamah Agung. Menjadi sesuatu yang sangat mengharukan bagi insan peradilan terutama bagi mereka yang satuan kerjanya baru saja diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris di ruang Command Center Pengadilan Negeri Raha. Acara peresmian operasional pengadilan baru tersebut dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, diawali dengan laporan Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H.
Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi para pencari keadilan perlu didukung oleh 3 sumber daya, yakni Money, Man dan Material. Dukungan sarana dan prasarana gedung saat ini belum memadai disebabkan luasnya wilayah Indonesia dan belum tersedianya kantor-kantor Pengadilan di wilayah yang baru saja dimekarkan. Atas dasar tersebut Mahkamah Agung mendorong pembentukan dan pembangunan gedung baru Pengadilan, khususnya wilayah yang mengalami pemekaran.
Pembangunan gedung baru tersebut awalnya diusulkan oleh Tim Khusus Mahkamah Agung ke DPR RI terkait pendanaan seluruh Pengadilan dimaksud. Atas usulan tersebut, DPR mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, bahkan DPR RI mengusulkan menambahkan 1 pengadilan baru, yakni Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.
“Pembentukan Pengadilan baru dimaksudkan untuk mendekatkan diri dan meningkatkan pelayanan prima dan berkualitas bagi pencari keadilan. Pembangunan gedung Pengadilan kita usulkan ke DPR RI dan mereka menyetujui usulan Mahkamah Agung tersebut. Pembangunan gedung Pengadilan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dumulai tahun 2020 sampai dengan sekarang, bahkan tahun 2023 mendatang Mahkamah Agung akan meresmikan lagi sebanyak 47 Pengadilan baru yang menelan anggaran hampir 1 triliun,” terangnya.
Dalam rangkaian acara ini dilakukan pemutaran video terhadap seluruh Pengadilan yang telah menghabiskan dana sebesar 1,1 triliun tersebut kepada seluruh hadirin di seluruh Indonesia. Selanjutnya memasuki acara puncak, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. HM. Syarifuddin, S.H., M.H. secara simbolis meresmikan Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru Dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama langsung dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Adapun Pengadilan Pengadilan Tingkat Banding Baru tersebut adaalah sebagai berikut :
- Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau
- Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
- Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat
- Pengadilan Tinggi Papua Barat
- Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau
- Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
- Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat
- Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
- Pengadilan Tinggi Agama Bali
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
“Pembentukan Pengadilan baru dimaksudkan untuk mendekatkan diri dan meningkatkan pelayanan prima dan berkualitas bagi pencari keadilan. Pembangunan gedung Pengadilan kita usulkan ke DPR RI dan mereka menyetujui usulan Mahkamah Agung tersebut. Pembangunan gedung Pengadilan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dumulai tahun 2020 sampai dengan sekarang, bahkan tahun 2023 mendatang Mahkamah Agung akan meresmikan lagi sebanyak 47 Pengadilan baru yang menelan anggaran hampir 1 triliun,” terangnya.
Dalam Sambutannya, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. HM. Syarifuddin, S.H., M.H., mengatakan bahwa Pembangunan keseluruhan gedung tersebut diatur berdasarkan SK KMA Nomor 137/KMA/SK/X/2012. Pembangunan gedung merupakan upaya terus menerus Mahkamah Agung untuk ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan.
“Saya berharap dengan adanya gedung baru ini turut membawa sprit baru bagi Aparatur Peradilan agar lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan hari ini, menjadi tonggak baru beroperasinya 13 Pengadilan Pengadilan Tingkat Banding Baru yang tersebar di 9 Provinsi yang pembentukannya berdasarkan UU Nomor 8, 9, dan 10 Tahun 2021,” terangnya.
Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan beliau menyadari secara pribadi bahwa tidak mudah bekerja di satuan kerja yang baru ini karena berbagai keterbatasan yang dimiliki. Namun demikian, beliau menegaskan harapannya agar mulai hari ini 13 Pengadilan Tinggi yang baru tersebut sudah harus mulai beroperasi dan seluruh Aparatur agar mulai bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.(mw)