BNN Melakukan Tes Urine di Pengadilan Negeri Raha, Ada Apa Ya?
.

Raha, 13 Juni 2022. Tepat Pukul 14.00 Wita suara bel Kantor Pengadilan Negeri Raha berbunyi, semua pegawai diperintahkan berkumpul di ruang khusus untuk diperiksa. Sejumlah petugas BNN Kabupaten Muna nampaknya telah siap melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Raha, Baik Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional maupun Pegawai Negeri Non PNS. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Raha.
Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., menerangkan bahwa “kegiatan pemeriksaan urine ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan memastikan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Negeri Raha bebas dari narkoba”.
Dari hasil pemeriksaan Narkotika yang dilakukan oleh Tim BNN Kabupaten Muna melalui tes urine terhadap 41 (empat puluh satu) pegawai, semua dinyatakan negatif zat adiktif. Ketua menekankan, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk memberi layanan terbaik kepada para pencari keadilan. Pegawai harus siap dan dalam keaadaan yang fit. Dengan menyiapkan SDM yang handal, Pengadilan Negeri Raha berupaya meminimalkan risiko dan keluhan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan tes urine tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna dalam rangka mendukung upaya pemerintah dan Mahkamah Agung RI dalam memerangi narkoba. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara memerintahkan seluruh Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai pada Kantor Pengadilan yang dipimpinnya. Hal ini, senada dengan perintah yang pernah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum melalui surat Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Perintah untuk melaksanakan pemeriksaan Narkoba di lingkungan Peradilan Umum seluruh Indonesia.



