Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

25:Mei

Mengawali tugas pertamanya di Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., pada tanggal 25 Mei 2022 mengadakan kegiatan pembinaan kepada seluruh unsur pimpinan Pengadilan Negeri yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara. Pengadilan Negeri Raha sebagai salah satu satuan kerja yang berada di bawah yurisdiksi Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara ikut serta dalam kegiatan Pembinaan tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Raha Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. beserta Panitera, Sekretaris dan para Hakim sangat antusias mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan secara daring (online meeting) oleh Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada kegiatan pembinaan kali ini, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri agar selalu memperhatikan dan mempedomani Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/2017 tentang  Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

 

Maklumat tersebut berisi tentang pentingnya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan tugas atau pelanggaran dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu, memastikan tidak adanya aparatur yang dipipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat MA dan badan peradilan di bawahnya serta memahami dan memastikanterlaksananya kebijakan Mahkamah Agung.

 

Pada kesempatan kali ini, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara juga memberikan arahan dan bimbingannya terkait pelaksanaan Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin kerja Hakim dan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya serta perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan (whistleblowing system) di MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Sebelum menutup kegiatan Pembinaan, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara memberitahukan kepada seluruh pimpinan Pengadilan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi beliau berencana akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh satuan kerja yang di bawahnya.